Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Konoha Hari Ini

Jumat, 4 September 2026


Peristiwa hari ini

Semua peristiwa →

  1. Kabut Asap Karhutla dan Operasi Penyemaian Awan Malaysia Tangani Dampak Lintas Negara

    Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan, khususnya Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, kembali meningkat drastis. Data Sipongi Kementerian Kehutanan per 1 September 2026 menunjukkan hotspot Kalimantan Barat melonjak dari 273 menjadi 859 titik, sementara Kalimantan Tengah naik dari 253 menjadi 623 titik. Pemerintah Indonesia, termasuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, turun ke Pontianak untuk koordinasi penanganan. Greenpeace Indonesia mendesak penanganan korban asap dinyatakan sebagai tanggap darurat nasional, sementara Kementerian Lingkungan Hidup menyegel 21 badan usaha terkait kebakaran hutan.

  2. AI di Indonesia dan Korea: Inisiatif, Dampak Ekonomi, dan Tantangan Adopsi

    Indonesia dan Korea Selatan meluncurkan program AI untuk meningkatkan akses dan dampak ekonomi. Korea menyediakan akses gratis ke layanan AI premium bagi seluruh warga lewat program 'AI for All', didanai pemerintah dengan 10 triliun won hingga 2026. Di Indonesia, UMKMall mengintegrasikan Teman AI untuk mempermudah penggunaan teknologi tanpa perlu prompt rumit, sementara Moyo Technologies meraih penghargaan internasional untuk inovasi berbasis AI. Proyeksi AI di Indonesia berkontribusi Rp 6.474 triliun (USD 366 juta) pada PDB 2030, namun hanya 5% pengguna yang menggunakannya untuk pekerjaan kompleks. SEAPPI menyatakan 92% adopsi AI di Indonesia masih terkonsentrasi pada kelompok kecil, menyoroti tiga tantangan utama: fondasi digital, keterampilan, dan regulasi. Di sektor bisnis, lebih dari 25% perusahaan menggunakan AI, dengan 59% melaporkan kenaikan pendapatan 16% dan penghematan biaya 29%. Perbedaan proyeksi nilai AI di Indonesia antara Warta Ekonomi (USD 366 juta) dan Liputan6.com (Rp 6.474 triliun) mencerminkan variasi metodologi perhitungan dampak ekonomi.}

  3. BGN-Sudaryono Rapat dengan Komisi IX DPR, Batalkan Pengadaan LED Rp535,3 Miliar

    Badan Gizi Nasional (BGN) dan Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (3/9/2026) untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) Tahun Anggaran 2027. Dalam rapat tersebut, Kepala BGN Sudaryono menyampaikan pembatalan pengadaan TV LED senilai Rp535,3 miliar yang sebelumnya viral di media sosial. Pengadaan tersebut dimulai pada 1 April 2026, sebelum dirinya dilantik pada Juli 2026. Setelah menjabat, Sudaryono langsung membatalkannya karena tidak tersedia pagu anggaran serta proses pengadaan yang tidak tepat. Ia menegaskan tidak ada belanja modal dalam anggaran BGN 2027 Rp240,21 triliun, yang 96,8% dialokasikan untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan target penerima 72,46 juta orang. CNN Indonesia menyebutkan penurunan jumlah penerima MBG dari 63 juta menjadi 56 juta sebagai dasar penghematan Rp39 triliun dari total anggaran Rp268 triliun menjadi Rp229 triliun, serta mengembalikan Rp311 miliar dari 414 dapur yang belum beroperasi. Sudaryono berkomitmen tidak akan ada pengadaan tidak perlu selama kepemimpinan ini dan mengapresiasi peran Komisi IX dalam pengawasan anggaran negara.

  4. Menkeu Purbaya Pastikan Tidak Ada Tax Amnesty, Fokus pada Perbaikan Tax Collection

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan ada tax amnesty selama menjabat, baik dalam pernyataan resmi maupun acara publik seperti Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 di Hotel Kempinski Jakarta. Purbaya menjelaskan alasannya adalah risiko hukum bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akibat data yang belum jelas setelah program pengampunan berakhir. Beberapa pegawai pajak bahkan pernah ditahan karena kasus ini. Sebagai gantinya, ia memilih fokus memperbaiki sistem pengumpulan pajak secara normal atau tax collection agar risiko bagi petugas lebih minimal.

  5. OJK Siapkan Aturan Pengawasan Bursa Mineral, Tambah Anggaran 2027 Jadi Rp 10,58 T

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penerbitan Peraturan OJK (POJK) pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) pada 17 September 2026, sekaligus menyiapkan POJK khusus untuk BMKS. Penyetujui otoritas ini masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) untuk menentukan jenis mineral dan komoditas strategis yang diperdagangkan. Bursa Mineral diproyeksikan beroperasi sebagai bursa tunggal wajib pada 1 Januari 2027, mengarahkan transaksi komoditas strategis ke satu bursa di bawah pengawasan OJK. Untuk mendukung implementasi ini, OJK melantik tujuh pejabat utama pada 1 September 2026 serta merevisi RKA 2027 menjadi Rp 10,58 triliun, naik Rp 340,20 miliar dari Rp 10,24 triliun. Revisi ini mengalokasikan Rp 197,51 miliar untuk pengawasan BMKS dan Rp 142,69 miliar untuk infrastruktur TI serta kelogistik. OJK juga telah melontarkan dua draf POJK untuk diserahkan ke DPR, dengan tujuan menjadikan BMKS acuan price discovery mineral domestik serta mengatasi praktik under invoicing dan transfer pricing.