161 SPBU Kena Sanksi Pertamina!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengawasi penyaluran BBM subsidi di wilayah Sumatera Bagian Selatan untuk memastikan kepatuanasaan dan ketepatan sasaran. Dari Januari hingga 3 September 2026, 161 SPBU dikenai sanksi akibat temuan ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM subsidi. Sanksi ini merupakan bagian dari upaya penegakan ketentuan dan pembinaan terhadap lembaga penyalur. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan secara berkala sebagai komitmen perusahaan. Mekanisme pengawasan meliputi pemantauan transaksi, digitalisasi melalui Program Subsidi Tepat, verifikasi QR Code, dan data kendaraan. Pertamina juga berkoordinasi dengan pengelola SPBU serta mengimbau masyarakat untuk melaporkan penyalahgunaan melalui layanan Pelanggan 135.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 20.34
Pertamina Jatuhkan Sanksi ke 161 SPBU di Sumbagsel
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 19.47
Pertamina Kenakan Sanksi ke 161 SPBU di Sumbagsel, Ini Penyebabnya
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 19.10
Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, 161 SPBU di Sumbagsel Dikenakan Sanksi
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 20.55
Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Pertamina Sanksi 161 SPBU di Sumbagsel
Berita terkait
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK, Pertamina Sebut hanya Berlaku di Sumatera Selatan
JawaPos · 4 September 2026 pukul 11.15
Pertamina Batalkan Rencana Beli BBM Subsidi di Sumsel Harus Tunjukkan STNK
kumparan · 4 September 2026 pukul 10.39
Pertamina Batalkan Rencana Beli BBM Subsidi Tunjukkan STNK di Sumsel
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 10.19
Pertamina Batalkan Pembelian BBM Subsidi Pakai STNK di Wilayah Sumsel
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 08.15