Perpres Koperasi Desa Segera Disosialisasikan Setelah Diteken Prabowo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6292342/original/077192000_1779166940-1000322202.jpg)
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Perpres Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pemerintah akan segera mensosialisasikan aturan ini untuk mempercepat operasional koperasi yang ditargetkan memulai soft launching pada Oktober 2026.
Sebanyak 23 ribu bangunan KDKMP telah rampung 100 persen, dengan 17.288 unit yang telah memiliki gudang dan gerai serta sedang menjalani proses verifikasi dan validasi. Untuk mendukung operasional, pemerintah telah menerbitkan SK pengangkatan manajer koperasi dengan status pegawai PKWT di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara selama dua tahun, yang nantinya akan dievaluasi berdasarkan kebutuhan BUMN.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 September 2026 pukul 23.50
Perpres Terbit, Kopdes Merah Putih Segera Beroperasi
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 22.41
Menkop Ungkap Agrinas Pegang SK Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Statusnya PKWT 2 Tahun
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 20.25
Agrinas Ngotot Pegawai BUMN, Danantara Bilang Bukan! Menkop Ungkap Manajer Kopdes PKWT 2 Tahun
Detik.com · 24 September 2026 pukul 19.30
Menkop Sebut Penempatan Manajer Kopdes Diurus Agrinas
Berita terkait
13.000-15.000 Manajer Kopdes Belum Ditempatkan, Menkop Janji SK Terbit 2 Hari Lagi
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 20.37
Perpres Tata Kelola Koperasi Desa Bakal Rampung Pekan Ini
Liputan6.com · 28 Juli 2026 pukul 19.00
Penempatan Manajer Kopdes di Tangan Agrinas, Ini Mekanismenya
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 11.16
Beras SPHP-LPG 3 Kg Dipasok ke Kopdes Merah Putih
Detik.com · 24 September 2026 pukul 08.00