4 Fakta Utang Whoosh Dialihkan ke Kemenkeu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) akan dialihkan dari BPI Danantara ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 15 September. Berdasarkan hasil restrukturisasi, pemerintah akan melunasi utang tersebut secara bertahap dengan cicilan sekitar Rp 1 triliun per tahun selama jangka waktu 80 tahun.
Pembayaran utang akan dikelola oleh Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu atau Indonesia Investment Authority (INA). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran tersedia dan SMV memiliki kemampuan keuangan yang cukup tanpa perlu mencari investor baru, karena keuntungan tahunan SMV mampu menutup beban cicilan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 09.00
Purbaya Pastikan Punya Uang untuk Bayar Utang Whoosh
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 06.30
Top 3: Purbaya Pastikan Punya Uang Bayar Utang Whoosh
kumparan · 8 September 2026 pukul 17.56
Purbaya Sebut Utang Whoosh Tak Mengerikan, Bisa Diurus 1 Perusahaan di Kemenku
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 19.41
Pemerintah Cicil Utang Whoosh Rp1 Triliun Selama 80 Tahun
Berita terkait
Respons China dan Istana soal Utang Kereta Cepat Ditanggung Kemenkeu
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 05.55
Istana Buka Suara soal Utang Kereta Cepat Ditanggung Kementerian Keuangan
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 13.23
Tiga Fakta Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Detik.com · 9 September 2026 pukul 05.55
Beban Utang Whoosh Dialihkan ke Purbaya Bulan Ini
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 19.40