58 Dana Pensiun Telah Dibubarkan dalam 6 Tahun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 58 dana pensiun telah dibubarkan sejak 2020 hingga 2026, mayoritas merupakan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dengan program pensiun manfaat pasti (PPMP). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan pembubaran ini dipengaruhi oleh pertimbangan efisiensi, penurunan jumlah peserta, dan skala ekonomi. Ia menegaskan pembubaran ini sejalan dengan tren global beralih dari skema manfaat pasti (defined benefit) ke iuran pasti (defined contribution), namun tidak mengancam keberlanjutan industri dana pensiun secara keseluruhan.
OJK menekankan fokus ke depan pada perluasan kepesertaan untuk memperdalam industri dana pensiun, termasuk menjangkau pekerja informal, pelaku UMKM, generasi muda, dan kelompok lainnya melalui inovasi dan digitalisasi. Hal ini menjadi sorotan khusus pada Bulan Dana Pensiun 2026. OJK juga mendukung perkembangan kebijakan ketenagakerjaan, termasuk rancangan undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang mengatur jaminan pesangon dalam ekosistem program pensiun.
Terkait keputusan Mahkamah Konstitusi tentang pembayaran manfaat pensiun dari uang pesangon, OJK telah menerbitkan Keputusan Nomor 54/D.05/2026 dan sedang menyesuaikan POJK Nomor 27 Tahun 2023. Penyesuaian ini memungkinkan pembayaran manfaat pensiun dilakukan sekaligus atau berkala sesuai pilihan peserta, setelah ditetapkan dalam Peraturan Dana Pensiun (PDP), demi memberikan kepastian dan mengakomodasi hak peserta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 18.25
58 Dapen Tutup Dalam 6 Tahun, Ini Biang Keroknya
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 20.50
OJK Masukkan 16 Entitas dalam Pengawasan Khusus, Ada Asuransi hingga Dana Pensiun
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 20.20
Aset Dana Pensiun Naik 6,70%, Tembus Rp1.699 Triliun, Program Wajib Jadi Penopang
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 20.00
OJK Catat Aset Industri Asuransi Capai Rp1.187 Triliun, Ini Penopangnya
Berita terkait
DPLK Jadi Ladang Baru Manajer Investasi, Satu Sudah Daftar
CNBC Indonesia · 27 Juli 2026 pukul 21.40
OJK bubarkan 58 dana pensiun sejak 2020
ANTARA News · 7 September 2026 pukul 17.35
OJK: Aset dana pensiun capai Rp1.699 triliun per Juli 2026
ANTARA News · 7 September 2026 pukul 17.02
OJK Awasi Ketat 8 Asuransi dan 8 Dana Pensiun, Ini Alasannya
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 15.27