Genjot Penerimaan, Ditjen Pajak Bakal Sasar Pemilik Rumah Kontrakan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak berencana memperluas basis perpajakan untuk menggenjot penerimaan negara. Sasarannya adalah wajib pajak yang memiliki lebih dari satu rumah, terutama yang memperoleh penghasilan dari penyewaan atau pengontrakan properti. Rencana ini disampaikan oleh Rofyanto Kurniawan, Direktur Penyusunan APBN Kemenkeu, dalam Konsultasi Publik RUU APBN 2027 pada 6 Agustus 2026.
Lebih lanjut, pemerintah menekankan perlunya optimalisasi pajak pada sektor yang belum optimal pembayarannya. Contohnya, pemilik rumah lebih dari satu yang tidak semuanya ditinggali pasti ada yang disewakan, sehingga pendapatan tersebut wajib menjadi objek pajak. Selain memperluas basis, upaya peningkatan kepatuhan pajak akan dilakukan melalui sinergi antarinstansi dan integrasi data.
Di sisi lain, pengembangan sistem Coretax terus dilakukan untuk analisis data perpajakan yang lebih menyeluruh. Integrasi data perpajakan dengan data perekonomian diharapkan memudahkan benchmarking profil wajib pajak, sehingga pengawasan lebih efektif dan penerimaan pajak optimal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 17.43
Pemerintah Bidik Pajak dari Juragan Kontrakan Tahun Depan
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 09.43
Penggeledahan di Tangerang Terkait Kasus Suap Restitusi Pajak Mulyono
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 08.34
Penjelasan DJP soal Penundaan Pajak Pedagang Online via Marketplace hingga November 2026
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 12.28
Bank Dunia: Potensi Pajak RI yang Belum Tergarap Capai 6 Persen
Berita terkait
Survei Bank Dunia: 1 dari 4 Perusahaan RI Diduga Hindari Pajak
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 16.00
Bank Dunia Ungkap Alasan RI Perlu Terapkan Omzet Rp500 Juta Kena Pajak
CNBC Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 09.40
Purbaya Janji Nggak Ada Kenaikan Pajak, tapi Kejar Penunggak
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 15.22
Bantah Isu Babinsa, Purbaya Luruskan soal Penagihan Pajak
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 21.15