Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya Tegaskan Tidak Ada Perintah untuk Pungut Pajak Kontrakan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada perintah atau kebijakan khusus untuk mengejar pajak kontrakan. Semua aturan pajak terkait sewa rumah tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa penambahan pajak baru. Pernyataan ini disampaikan di kantor Kemenkeu pada 12 Agustus 2026 untuk menanggapi kekhawatiran masyarakat.

Klarifikasi ini menyusul narasi viral di media sosial yang mengutip pernyataan Direktur Penyusunan APBN dalam forum terkait RUU APBN 2027. Narasi tersebut salah diinterpretasi sebagai rencana pajak baru. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan penghasilan dari penyewaan properti sudah menjadi objek Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan hukum pajak yang berlaku, bukan pajak baru yang akan diberlakukan tahun 2027.

DJP menambahkan bahwa kebijakan perpajakan fokus pada penguatan basis pajak dan peningkatan kepatuhan, bukan pengenaan pajak baru. Hingga saat ini, belum ada usulan program kerja spesifik untuk tahun 2027 yang secara khusus menyasar pemilik kontrakan. Semua berjalan business as usual.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait