Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Airlangga Soroti Pajak 'PPN dan PPh' dari Transaksi EGR

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mempromosikan penerapan pajak PPN dan PPh Pasal 22 pada transaksi Electronic Gold Receipt (EGR) untuk mendukung pengembangan ETF emas di Indonesia. Airlangga sekaligus sebagai sponsor utama meluncurkan ETF emas hari ini (10 Agustus 2026). Ia menekankan perlakuan perpajakan yang adil untuk meningkatkan transaksi EGR sekaligus memberikan kesetaraan dengan instrumen investasi di bursa. Isu tersebut telah dibahas bersama Wakil Menteri Keuangan Juda Agung dan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto. EGR adalah bukti kepemilikan emas dalam bentuk digital yang dapat diintegrasikan ke dalam portofolio ETF emas dan dicatat di infrastruktur kustodian seperti KSEI.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait