Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Alasan BEI Keluarkan 92 Saham dari FCA

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengeluarkan 92 saham dari Papan Pemantauan Khusus dan mekanisme perdagangan Full Call Auction (FCA), dengan kebijaranan ini berlaku efektif pada pembukaan perdagangan Senin. Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan mekanisme perdagangan dan pengawasan dengan dinamika pasar, sekaligus meningkatkan price discovery. Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menegaskan bahwa fungsi utama Papan Pemantauan Khusus sebagai perlindungan investor tetap dipertahankan.

Perubahan aturan mencakup penghapusan kriteria 1, 6, 7, dan 10 terkait harga, likuiditas, free float, dan penghentian sementara perdagangan. BEI juga merevisi Peraturan Nomor II-X untuk menyempurnakan mekanisme FCA, termasuk penerapan Non-Cancellation Period. Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Bursa Nomor I-X dan II-X.

Daftar 92 saham yang dikeluarkan meliputi sejumlah perusahaan dari berbagai sektor seperti properti, keuangan, energi, dan infrastruktur, termasuk saham-saham seperti POLL, PBRX, TECH, SUPR, ARKA, hingga GRPH. Dengan keluarkannya saham-saham ini, diharapkan pasar dapat lebih dinamis dan transparan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait