Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

BEI Ubah Aturan FCA, 92 Saham Hengkang dari Papan Pemantauan Khusus

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah aturan Papan Pemantauan Khusus dengan menghapus 92 saham yang tidak lagi memenuhi kriteria Full Call Auction (FCA). Perubahan regulasi melalui Peraturan Bursa Nomor I-X dan II-X berlaku sejak Senin (28/9). Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menyatakan penyesuaian ini menjaga kriteria fundamental saham dan meningkatkan price discovery melalui penyempurnaan mekanisme perdagangan termasuk penerapan Non-Cancellation Period dalam FCA.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait