BEI Ubah Aturan FCA, 92 Saham Hengkang dari Papan Pemantauan Khusus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah aturan Papan Pemantauan Khusus dengan menghapus 92 saham yang tidak lagi memenuhi kriteria Full Call Auction (FCA). Perubahan regulasi melalui Peraturan Bursa Nomor I-X dan II-X berlaku sejak Senin (28/9). Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menyatakan penyesuaian ini menjaga kriteria fundamental saham dan meningkatkan price discovery melalui penyempurnaan mekanisme perdagangan termasuk penerapan Non-Cancellation Period dalam FCA.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 10.51
BEI Rombak Papan Pemantauan Khusus, 92 Saham Langsung Keluar
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 10.15
BEI Ubah Aturan FCA, 92 Saham Keluar Papan dari Pemantauan Khusus
Detik.com · 28 September 2026 pukul 11.30
92 Saham Keluar dari FCA, Cek Daftar Lengkapnya
kumparan · 28 September 2026 pukul 10.00
BEI Ubah Aturan Papan Pemantauan Khusus, 92 Saham Keluar dari Pantauan
Berita terkait
Bursa Kaji Tambahan Waktu Perdagangan 30 Menit
Detik.com · 18 September 2026 pukul 13.49
Bursa Ubah Aturan FCA, 92 Saham Keluar dari Papan Pemantauan Khusus
Detik.com · 28 September 2026 pukul 09.16
BEI Perluas Pemantauan Saham PMMP, Kini Masuk 3 Kriteria Khusus
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 11.42
Batas ARB & ARA Saham Mau Dirombak, Ini Bocorannya
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 11.00