Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Bursa Jamin Perlindungan Investor Usai Rombak Aturan FCA

Bursa Efek Indonesia (BEI) menjamin perlindungan investor pasar modal setelah rombak aturan Papan Pemantauan Khusus (PPK) dan skema perdagangan Full Call Auction (FCA). Perubahan dilakukan dengan menghapus kriteria efek terkait harga, likuiditas, dan free float. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan revisi didasarkan kajian intensif dan dilengkapi kebijakan seperti disclosure data pemegang saham dan data yang lebih granular. Dari 134 saham yang sebelumnya di PPK, 92 saham keluar karena tidak memenuhi kriteria yang dihapus, sementara 42 saham tetap di PPK karena masih memenuhi kriteria fundamental.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait