Bursa Jamin Perlindungan Investor Usai Rombak Aturan FCA
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) menjamin perlindungan investor pasar modal setelah rombak aturan Papan Pemantauan Khusus (PPK) dan skema perdagangan Full Call Auction (FCA). Perubahan dilakukan dengan menghapus kriteria efek terkait harga, likuiditas, dan free float. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan revisi didasarkan kajian intensif dan dilengkapi kebijakan seperti disclosure data pemegang saham dan data yang lebih granular. Dari 134 saham yang sebelumnya di PPK, 92 saham keluar karena tidak memenuhi kriteria yang dihapus, sementara 42 saham tetap di PPK karena masih memenuhi kriteria fundamental.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 15.26
BEI Ubah Aturan FCA, 92 Saham Hengkang dari Papan Pemantauan Khusus
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 10.51
BEI Rombak Papan Pemantauan Khusus, 92 Saham Langsung Keluar
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 10.15
BEI Ubah Aturan FCA, 92 Saham Keluar Papan dari Pemantauan Khusus
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 13.18
28 Saham Nyungsep ke Bawah Level Gocap, Ini Daftarnya
Berita terkait
92 Saham Keluar dari FCA, Cek Daftar Lengkapnya
Detik.com · 28 September 2026 pukul 11.30
BEI Ubah Aturan Papan Pemantauan Khusus, 92 Saham Keluar dari Pantauan
kumparan · 28 September 2026 pukul 10.00
Bursa Ubah Aturan FCA, 92 Saham Keluar dari Papan Pemantauan Khusus
Detik.com · 28 September 2026 pukul 09.16
Bukan Cuma Harga di Bawah Rp50, BEI Juga Ubah Papan Pemantauan Khusus
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 06.00