Bursa Tetapkan Saham Short Selling, Ada BCA hingga Astra
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan skema short selling mulai 1 Oktober 2026 untuk lima saham utama: ASII, BBCA, BRPT, BUMI, dan INDF. Dua perusahaan sekuritas, Semesta Indovest Sekuritas dan Ajaib Sekuritas, menyediakan layanan ini. Short selling memungkinkan investor menjual saham yang dipinjam untuk memperoleh keuntungan jika harga turun. BEI menetapkan kriteria investor minimal modal Rp 50 juta dan rekening minimal 6 bulan sesuai POJK 6/2024. Direktur Utama BEI menegaskan risiko tinggi dan diharapkan hanya investor berpengalaman yang menggunakan skema ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 10.45
Short Selling Akan Dibuka, Investor Cuma Bisa Transaksikan 5 Saham Ini
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 06.20
Short Selling Mulai 1 Oktober, BEI Ungkap Syarat Penting Buat Investor
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 20.35
BEI Terapkan Short Selling 1 Oktober, Investor Wajib Setor Rp50 Juta
kumparan · 29 September 2026 pukul 09.43
Indovest dan Ajaib Dapat Izin Transaksi Short Selling, Ini Daftar 5 Sahamnya
Berita terkait
BEI Buka Kembali Short Selling Mulai Oktober, Tahap Awal Hanya 3-5 Saham
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 16.24
BEI Aktifkan Lagi Short Selling, Ini Cara Kerjanya
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 11.05
Ini Daftar 5 Saham Short Selling Mulai 1 Oktober, Ada ASII, BRPT, BUMI hingga INDF
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 06.44
BEI Bakal Umumkan 5 Saham untuk Short Selling, Berlaku 1 Oktober 2026
kumparan · 28 September 2026 pukul 17.32