Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Bursa Tetapkan Saham Short Selling, Ada BCA hingga Astra

Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan skema short selling mulai 1 Oktober 2026 untuk lima saham utama: ASII, BBCA, BRPT, BUMI, dan INDF. Dua perusahaan sekuritas, Semesta Indovest Sekuritas dan Ajaib Sekuritas, menyediakan layanan ini. Short selling memungkinkan investor menjual saham yang dipinjam untuk memperoleh keuntungan jika harga turun. BEI menetapkan kriteria investor minimal modal Rp 50 juta dan rekening minimal 6 bulan sesuai POJK 6/2024. Direktur Utama BEI menegaskan risiko tinggi dan diharapkan hanya investor berpengalaman yang menggunakan skema ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait