Alex Widi Kristiono Jadi Anggota Dewan Komisaris Bursa Efek Indonesia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Alex Widi Kristiono ditunjuk menjadi Anggota Dewan Komisaris Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (12/8/2026) setelah pengunduran diri M. Oki Ramadhana dan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia mengisi sisa masa jabatan periode 2024-2028. Dewan Komisaris BEI kini terdiri atas Nurhaida (Komisaris Utama), Yozua Makes, Karman Pamurahardjo, Lany Djuwita, dan Alex Widi Kristiono. RUPSLB BEI juga menyatakan perubahan nama tiga pemegang saham dan pengalihan saham PT IMG Sekuritas serta PT HSBC Sekuritas Indonesia kepada BEI sebagai bagian dari buyback. Selain itu, BEI melanjutkan persiapan demutualisasi demi memperkuat tata kelola, sejalan dengan UU No. 4 Tahun 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 11.50
BEI Umumkan Komisaris Baru, Ini Sosoknya
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 12.01
Garuda Indonesia Berhentikan Sementara Direktur Niaga, Ada Apa?
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 15.05
Demutualisasi Ditakutkan Ganggu Independensi Bursa, Begini Jawaban BEI
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 14.04
Bos Bursa Buka-bukaan soal Rencana Danantara Genggam Saham BEI
Berita terkait
RUPSLB BEI Setujui Alex Widi Jadi Komut dan Perubahan Pemegang Saham
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 17.50
OJK Tetapkan Alex Widi Kristiono Sebagai Calon Komisaris BEI
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 09.25
Soal Demutualisasi Bursa, OJK Tegaskan Pengawasan Tak Berubah
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.15
Danantara SiapJadi Investor BEI Pasca Demutualisasi, Masuk Lewat DIM
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 18.00