OJK Tetapkan Alex Widi Kristiono Sebagai Calon Komisaris BEI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan Alex Widi Kristiono sebagai calon anggota Dewan Komisaris Pengganti PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk sisa masa jabatan 2024-2028. Penetapan ini dilakukan dalam rangka pengisian jabatan anggota Dewan Komisaris BEI yang lowong, berdasarkan surat OJK nomor SR-13/D.04/2026 tertanggal 4 Agustus 2026, seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI pada Senin, 10 Agustus 2026. BEI merupakan bursa efek yang menyelenggarakan perdagangan efek di Indonesia.
Keputusan tersebut baru efektif setelah mendapat persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI yang dijadwalkan digelar pada 12 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB. Agenda RUPSLB adalah pengangkatan komisaris perseroan untuk mengisi jabatan anggota Dewan Komisaris yang lowong. Pemanggilan RUPSLB telah disampaikan kepada para pemegang saham melalui situs resmi perseroan pada 28 Juli 2026.
Pemegang saham yang berhak menghadiri RUPSLB adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Senin, 27 Juli 2026, pukul 17.00 WIB.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 21.37
OJK dan BEI Buka Suara soal Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.30
OJK Kaji Pembatasan Kepemilikan Saham BEI dalam Aturan Demutualisasi
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 14.57
Dana Wakaf Masjid Istiqlal Bakal Masuk Pasar Modal, Begini Skemanya
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 07.30
Penjelasan OJK & BEI soal Masjid Istiqlal Masuk Bursa
Berita terkait
Alex Widi Kristiono Jadi Anggota Dewan Komisaris Bursa Efek Indonesia
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 12.25
BEI Umumkan Komisaris Baru, Ini Sosoknya
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 11.50
OJK Sebut Demutualisasi Bakal Buka Akses Sumber Permodalan BEI
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 21.17
Soal Demutualisasi Bursa, OJK Tegaskan Pengawasan Tak Berubah
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.15