RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Janji Politik, Saatnya DPR Membuktikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI berkomitmen menyelesaikan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026, menanggapi tekanan dari demonstran dan kritik publik terhadap keterlambatan pembahasan. Kesepakatan ini disepakati dalam dialog antara DPR RI dan demonstran pada 27 Agustus 2026. RUU yang sejatinya menjadi instrumen penting untuk mengembalikan dana publik yang diselundupkan oleh pelaku korupsi ini sudah lama dalam proses, sementara kasus korupsi terus berkembang. Pengamat hukum dan politik Dr Pieter C Zulkifli menilai, masyarakat sudah cukup lama mendengar janji pemberantasan korupsi tanpa bukti nyata. Menurutnya, DPR RI harus membuktikan komitmennya melalui proses legislasi yang transparan dan tidak terus ditunda. Bagi Pieter, yang buni, dialog dengan demonstran tidak boleh menjadi akhir dari permasalahan, melainkan harus berdampning pada aksi konkret. Ia menekankan, masyarakat mengharapkan bukan lagi janji kosong, tetapi tindakan nyata yang mengembalikan aset yang telah dirampas dari negara dan rakyat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 02.00
Desak Transparansi, AMPB Tuntut Draf RUU Perampasan Aset Segera Dibuka ke Publik
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 21.28
KPK Dukung Pemerintah dab DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 12.30
Henri Subiakto: UU Perampasan Aset Bisa Disalahgunakan Seperti UU ITE
VOI · 1 September 2026 pukul 11.15
Pengamat Sebut Diterimanya Tuntutan RUU Perampasan Aset oleh DPR jadi Kemenangan Publik
Berita terkait
Massa Aksi Bersorak, Pimpinan DPR Janji RUU Perampasan Aset Rampung
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.40
Apresiasi Dasco, Ketum LOGIS 08: Berani Mengawal RUU Perampasan Aset
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 19.36
Habib Rizieq Serukan Pelaku Korupsi Diseret dan Dihukum Mati: Setiap Kepala di Indonesia..
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 18.26
Tuntutan Demo Koruptor Dihukum Mati Dinilai Mustahil Terwujud
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 12.30