Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Antam Luruskan Isu 109 Ton Emas, Tegaskan Bukan Kasus Emas Palsu

PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menyampaikan klarifikasi terkait narasi 109 ton emas yang disebut sebagai 'emas palsu Antam' di media sosial. Informasi tersebut merupakan isu lama dari 2024 yang menyimpang konteksnya. Wisnu Danandi Haryanto, Corporate Secretary Antam, menjelaskan perkara yang menjadi sumber narasi berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan emas pada 2010-2021, bukan tentang keaslian emas. Ia menegaskan isu tersebut melibatkan penggunaan merek Antam secara ilegal pada logam mulia milik pihak lain. Kejaksaan Agung pada 2024 telah menyampaikan klarifikasi serupa, memastikan emas bukan palsu tetapi ada persoalan hak merek. Antam mengimbau masyarakat verifikasi melalui kanal resmi, kemasan, dan aplikasi CertiEye untuk memastikan keaslian produk.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait