Aturan Baru MBG: Kepala SPPG Wajib Standby Mulai Jam 2 Pagi!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan SOP baru untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengharuskan kepala SPPG hadir mengawasi operasional dapur sejak pukul 02.00 pagi hingga pukul 08.00. Kehadiran ini dipantau secara langsung via Zoom dan absensi online untuk mencegah masalah seperti keracunan makanan. Jika kepala SPPG tidak hadir, tanggung jawab dialokasikan ke ahli gizi atau akuntan; bila ketiganya tidak hadir, dapur dilarang beroperasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 19.27
Kejagung Periksa Supplier Ompreng soal Kasus Korupsi MBG
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 17.08
Zulhas: 3.500 Lebih SPPG Belum Ajukan SLHS
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 10.16
Sopir Bongkar Praktik Pengiriman Ayam Beku untuk MBG 4 Jam Tanpa Pendingin via PO BOX BGN
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 10.16
Mitra Keluhkan Kepala Dapur SPPG Tak Masuk Lebih Dari Sebulan, Kepala BGN Ancam PTDH
Berita terkait
Kejagung Periksa Mitra SPPG dan Pemasok Ompreng Terkait Kasus Tata Kelola MBG
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 20.31
Bos BGN Wajibkan Kepala Dapur MBG Siaga Dini Hari, Kenapa?
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 08.10
BGN Tak Pandang Pemilik, 1.300 Dapur MBG Ditutup dan Bisa Permanen jika Tak Penuhi Standar
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 18.28
BGN Pertimbangkan SPPG Pakai Test Kit untuk Deteksi Kandungan Berbahaya MBG
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 14.01