Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Di Tengah Gugatan Denny Indrayana, Politisi PSI Sebut Gibran Masih Kandidat Kuat Masa Depan

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedy Nur Palakka menyatakan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih menjadi kandidat yang kuat untuk masa depan politik, meskipun terdapat gugatan terhadapnya terkait keabsahan syarat pendidikan. Gugatan ini diajukan oleh pakar hukum tata negara Denny Indrayana dan 11 pemohon lainnya ke Mahkamah Konstitusi (MK), yang menduga adanya manipulasi administratif terkait ijazah Gibran. Menurut Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, syarat pendidikan minimal untuk calon presiden dan wakil presiden adalah tamat SMA/SLTA atau sederajat. Para pemohon meminta MK untuk mendiskualifikasi Gibran sebagai calon wakil presiden karena dinilai tidak memenuhi syarat pendidikan secara sah. Dedy meyakini bahwa MK tidak akan mengabulkan gugatan tersebut dan menilai pasangan Prabowo-Gibran masih memiliki dukungan politik yang kuat hingga Pilpres 2029.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait