Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Bayan Force Majeure Gegara RKAB Habis, ESDM Buka Suara

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengumumkan kondisi kahar (force majeure) pada tiga anak usahanya, yaitu PT Tiva Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima, sejak 11 September 2026. Kondisi ini terjadi karena persetujuan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 belum diterbitkan, sehingga perusahaan tidak dapat menjalankan produksi batu bara secara sah dan terhambat dalam memenuhi kewajiban pasokan kepada pelanggan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Dirjen Minerba, Tri Winarno, mengonfirmasi bahwa revisi RKAB ketiga anak usaha tersebut masih dalam proses evaluasi. Pihak ESDM berharap proses evaluasi dapat selesai dalam minggu ini. Bayan menyatakan bahwa situasi ini berpotensi memberikan dampak material terhadap kelangsungan usaha, namun pemberitahuan force majeure dilakukan untuk meminimalkan risiko hukum dan konsekuensi bagi perseroan.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait