Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bapanas Periksa 40 Izin Edar Beras Fortifikasi, Klaim Gizi Ikut Dicek

Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan menguji 40 izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) untuk beras fortifikasi atau beras dengan klaim gizi. Pengawasan bertujuan memastikan produk sesuai izin, kandungan gizi pada label, dan klaim produsen. Kepala Bapanas dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan izin edar yang terbukti melanggar akan dicabut. Bapanas sebelumnya menguji 15 sampel beras fortifikasi, dan pada Agustus 2026 jumlah sampel mencapai lebih dari 100 dari delapan produsen terdaftar dalam SIPSAT. Dari 40 merek dagang beras fortifikasi yang memiliki izin edar PSAT, 22 produsen terlibat, dengan satu produsen dapat memiliki lebih dari satu izin edar. Pengawasan mencakup legalitas produk hingga kesesuaian kandungan dan klaim pada kemasan. Pemerintah juga akan menguji klaim gizi seperti organik, nonkolesterol, bebas gula, tinggi serat, dan indeks glikemik rendah. Hasil pengujian akhir Juli 2026 menunjukkan 80 persen dari 15 sampel beras tidak sesuai klaim gizi pada label. Bapanas juga menemukan harga beras fortifikasi di atas HET beras premium dan ketidaksesuaian kandungan zat gizi. Amran menyoroti harga rata-rata Rp22 ribu per kg hingga Rp42 ribu, dengan sebagian tidak sesuai standar karena kurang vitamin.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait