Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kata-Kata Mendag Saat Angkat Bicara Soal Temuan Beras Fortifikasi

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa pengawasan terhadap beras fortifikasi dilakukan secara bersama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), sesuai dengan Peraturan Presiden yang menempatkan pengawasan bahan pangan pokok di bawah wewenang Bapanas. Kemendag turut terlibat dalam pengawasan dari sisi distribusi dan peredaran di pasar. Hasil temuan bersama menunjukkan sejumlah produk beras fortifikasi tidak sesuai dengan kandungan yang tercantum pada label, namun hingga kini belum ada pengaduan resmi dari konsumen yang merasa dirugikan. Pemerintah belum menentukan mekanisme pengembalian dana atau refund bagi konsumen, karena masih dalam proses mengumpulkan informasi tentang bentuk kerugian yang dialami. Budi menekankan pentingnya komunikasi dengan konsumen dan analisis terhadap aduan yang diterima sebelum keputusan diambil.

Tim Satgas Pangan bersama pemerintah dan aparat penegak hukung telah memperketat pengawasan terhadap dugaan manipulasi beras fortifikasi, khususnya terkait klaim label yang tidak sesuai dengan hasil uji laboratorium. Pengawasan intensif dilakukan di beberapa wilayah, termasuk Jawa Barat, untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan, mutu, dan kandungan gizi. Jika ditemukan unsur kejahatan, pihak berwenang akan menyelidiki dan mengambil tindakan hukum yang sesuai. Beras fortifikasi merupakan beras yang ditingkahi dengan vitamin dan mineral untuk meningkatkan nilai gizi konsumsi masyarakat, sehingga ketidaksesuaian label dapat berdampak negatif baik secara ekonomi maupun gizi bagi konsumen.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait