Batas PTKP Bakal Naik? DJP Sudah Siapkan Hitung-hitungan dan Dampak Fiskalnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah menyiapkan skenario terkait rencana kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan bahwa skenario ini telah diajukan untuk diskusi dalam forum pemerintah, namun belum ada keputusan final mengenai besaran kenaikan PTKP. DJP telah melakukan perhitungan dampaknya, termasuk terhadap jumlah masyarakat yang akan mendapatkan manfaat PTKP. Perubahan PTKP diperkirakan akan berbeda dampaknya berdasarkan lapisan penghasilan wajib pajak karena sistem pajak penghasilan orang pribadi yang menggunakan tarif progresif. Wajib pajak dengan penghasilan pada lapisan tarif yang lebih tinggi diperkirakan memberikan kontribusi pajak yang lebih besar dibandingkan kelompok dengan tarif rendah. Bimo menegaskan bahwa DJP belum siap membocorkan besaran PTKP yang sedang dikaji dan meminta publik menunggu keputusan resmi dari pemerintah. Jika keputusan akhirnya diambil, DJP akan menghitung konsekuensi fiskalnya dan menyesuaikan basis pajak yang digunakan, didukung oleh sistem Coretax dengan mekanisme pre-populated untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 13.29
Airlangga soal Perombakan PTKP: Pekerja Bergaji UMP Dibebaskan dari Pajak
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 22.39
Bos Pajak Buka Suara soal Batas PTKP Mau Dinaikkan
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 06.35
Pengumuman! Prabowo Mau Ubah Batas Gaji Bebas Pajak pada 2027
Berita terkait
Nasib Restitusi Pajak di Era Suahasil
Detik.com · 30 September 2026 pukul 06.26
DJP sebut restitusi pajak tercatat Rp191,82 triliun per Agustus 2026
ANTARA News · 18 September 2026 pukul 15.49
Soal Perombakan Pejabat DJP dan DJBC, Menkeu Suahasil: Masih Dibahas Bersama Eselon I
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 20.25
Soal Rotasi Pejabat DJP Penyebab Purbaya Dipecat, Ini Kata Dirjen Pajak
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 16.28