Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Bos Pajak Buka Suara soal Batas PTKP Mau Dinaikkan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyiapkan skema revisi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan rencana naik mulai tahun 2027. Kementerian Koordinator Perekonomian masih menunggu kepastian besar kenaikan PTKP yang akan disesuaikan dengan inflasi. Bimo Wijayanto, Direktur Jenderal Pajak, menyatakan dampak penyesuaian PTKP perlu dilihat per desil penghasilan, karena tarif progresif membuat kontribusi pajak berbeda. Dengan adanya sistem Coretax, tingkat kepatuhan pajak diproyeksikan tidak akan terpengaruh signifikan. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyatakan revisi PTKP menjadi salah satu kebijakan yang akan dilaksanakan pada 2027.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait