Bos Pajak Buka Suara soal Batas PTKP Mau Dinaikkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyiapkan skema revisi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan rencana naik mulai tahun 2027. Kementerian Koordinator Perekonomian masih menunggu kepastian besar kenaikan PTKP yang akan disesuaikan dengan inflasi. Bimo Wijayanto, Direktur Jenderal Pajak, menyatakan dampak penyesuaian PTKP perlu dilihat per desil penghasilan, karena tarif progresif membuat kontribusi pajak berbeda. Dengan adanya sistem Coretax, tingkat kepatuhan pajak diproyeksikan tidak akan terpengaruh signifikan. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyatakan revisi PTKP menjadi salah satu kebijakan yang akan dilaksanakan pada 2027.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 21.26
Airlangga Buka Suara soal PTKP Naik, Defisit APBN Dipastikan Aman
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 18.45
Target Pajak Rp 2.593 Triliun, DJP Bidik e-Commerce dan Sektor Ini
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 18.04
Tak Jadi 1 November 2026, Pajak Marketplace Mulai Dipungut Hari Ini
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 17.15
Kemenkeu Kaji Perubahan PTKP: Batas Gaji Bebas Pajak Jadi Lebih Tinggi
Berita terkait
Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Mau Dinaikkan
Detik.com · 30 September 2026 pukul 20.30
Restitusi Pajak Turun Rp112 Triliun, DJP Perketat Pemeriksaan WP Berisiko Tinggi
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 18.00
Soal Pengembalian Restitusi Pajak, Menkeu Minta DJP Tingkatkan Komunikasi ke Wajib Pajak
JawaPos · 18 September 2026 pukul 13.30
DJP Dalami Kepatuhan 38 Wajib Pajak di Sektor Besi dan Baja
kumparan · 2 September 2026 pukul 11.27