BEI Buka Short Seling 1 Oktober, Investor Harus Punya Modal Rp 50 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mulai memberlakukan kebijaran short selling pada 1 Oktober 2026. Investor yang ingin menggunakan skema ini diwajibkan memiliki modal awal minimal Rp 50 juta. Selain itu, investor harus mendaftar melalui perusahaan sekuritas atau Anggota Bursa (AB) yang menyediakan layanan tersebut, dan dimiliki rekening reguler selama minimal 6 bulan sebelumnya. Kebijakan ini sesuai dengan POJK Nomor 6 Tahun 2024 tentang Transaksi Short Selling. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menekankan bahwa short selling memiliki risiko tinggi, sehingga disarankan hanya digunakan oleh investor yang berpengalaman. Saat ini, lima saham dapat diperdagangkan dengan skema ini: Astra International (ASII), Bank Central Asia (BBCA), Barito Pacific (BRPT), Bumi Resources (BUMI), dan Indofood Sukses Makmur (INDF). Hanya dua perusahaan sekuritas yang menyediakan layanan ini: Semesta Indovest Sekuritas dan Ajaib Sekuritas. BEI menargetkan peningkatan likuiditas pasar modal hingga 17% akibat kebijakan ini, meski pertumbuhan sebenarnya akan bergantung pada partisipasi saham dan anggota bursa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 September 2026 pukul 09.28
Bursa Tetapkan Saham Short Selling, Ada BCA hingga Astra
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 06.44
Ini Daftar 5 Saham Short Selling Mulai 1 Oktober, Ada ASII, BRPT, BUMI hingga INDF
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 20.35
BEI Terapkan Short Selling 1 Oktober, Investor Wajib Setor Rp50 Juta
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 19.05
BEI Siap Berlakukan Transaksi Short Selling 1 Oktober, Daftar 5 Saham Diumumkan Sore Ini
Berita terkait
Short Selling Mulai 1 Oktober, BEI Ungkap Syarat Penting Buat Investor
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 06.20
Short Selling Akan Dibuka, Investor Cuma Bisa Transaksikan 5 Saham Ini
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 10.45
BEI Tak Buka Short Selling untuk Semua Saham, Likuiditas Jadi Syarat Utama
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 14.01
Short Selling Dibuka Lagi Oktober, BEI Ungkap Potensi Likuiditas Naik 17%
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 17.02