Short Selling Mulai 1 Oktober, BEI Ungkap Syarat Penting Buat Investor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan kebijakan short selling mulai 1 Oktober 2026. Investor yang ingin menggunakan skema ini wajib memiliki modal awal minimal Rp 50 juta dan terdaftar melalui perusahaan sekuritas atau Anggota Bursa (AB) yang menyediakan layanan. Selain itu, investor harus memiliki rekening reguler selama minimal enam bulan sebelum dapat mengakses short selling. Ketentuan ini sesuai dengan POJK Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pembiayaan Transaksi Efek dan Transaksi Short Selling.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menekankan bahwa short selling menimbulkan risiko tinggi, sehingga sebaiknya hanya digunakan oleh investor yang berpengalaman dan memahami mekanisme serta risikonya. Saat ini, lima saham dapat diperdagangkan dengan skema ini, dan hanya dua perusahaan sekuritas yang menyediakan layanan, yakni Semesta Indovest Sekuritas dan Ajaib Sekuritas.
BEI menargetkan peningkatan likuiditas pasar modal hingga 17% seiring penerapan short selling. Namun, realisasi pertumbuhan ini bergantung pada jumlah saham dan anggota bursa yang mendapatkan izin. Untuk mencegah tekanan pasar yang berlebihan, saham yang masuk dalam skema ini harus memenuhi kriteria ketat dan berasal dari konstituen indeks LQ45.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 September 2026 pukul 09.28
Bursa Tetapkan Saham Short Selling, Ada BCA hingga Astra
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 06.44
Ini Daftar 5 Saham Short Selling Mulai 1 Oktober, Ada ASII, BRPT, BUMI hingga INDF
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 20.35
BEI Terapkan Short Selling 1 Oktober, Investor Wajib Setor Rp50 Juta
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 19.05
BEI Siap Berlakukan Transaksi Short Selling 1 Oktober, Daftar 5 Saham Diumumkan Sore Ini
Berita terkait
BEI Tak Buka Short Selling untuk Semua Saham, Likuiditas Jadi Syarat Utama
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 14.01
Short Selling Dibuka Lagi Oktober, BEI Ungkap Potensi Likuiditas Naik 17%
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 17.02
Video: BEI Buka Gembok Saham "Gocap", Aksi Jual Bikin IHSG Anjlok
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 10.24
BEI Pastikan Semua Anggota Bursa Siap Ikuti Batas Minimum Harga Saham Rp 1
kumparan · 25 September 2026 pukul 15.25