Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Belum Ada Negara Lakukan B50, RI Tancap Gas Mandatori B60 pada 2027

Kementerian ESDM berencana menerapkan mandatori campuran biodiesel B60 (60 persen FAME dari minyak sawit) pada 2027, naik dari B50 yang saat ini berlaku. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan pelaksanaan B60 tergantung pada peningkatan produktivitas pasokan CPO di hulu, sekaligus menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto untuk implementasi mulai tahun depan. Direktur Jenderal EBTKE Eniya Listiani Dewi menegaskan Indonesia menjadi pionir global dalam penerapan B50, melampaui negara lain seperti Malaysia (B20) dan Eropa (7 persen FAME). Realisasi B50 saat ini mencapai 80 persen dari target, diperkirakan selesai tersalurkan pada bulan ini.

Untuk kebijakan B60, pemerintah sedang mengkaji dua opsi campuran: menggunakan seluruh FAME atau menambahkan Hydrotreated Vegetable Oil (HVO). HVO memiliki harga 1,5 hingga 2 kali lipat FAME, sehingga penambahan 10 persen HVO diproyeksikan meningkatkan biaya secara signifikan. Eniya menyampaikan penelitian ini masih dalam tahap uji coba, sekaligus mengajak akademisi dari BRIN, ITB, IPB, dan universitas lain untuk berkontribusi dalam pengembangan solusi ekonomis B60 khususnya terkait HVO.

Kapasitas produksi biodiesel nasional mencapai 22 juta kiloliter, dianggap cukup untuk mendukung B50. Namun, ketersediaan pasokan CPO di masa depan terancam oleh fenomena El Nino yang berpotensi menurunkan produktivitas perkebunan kelapa sawit. Pemerintah juga sedang meminta BPDP melakukan kajian terkait keberlanjutan pasokan hingga Desember 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait