Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BI Beri Diskon Premi Swap 12,5%, Investasi Asing Kecipratan

Bank Indonesia (BI) memperluaskan cakupan insentif pemotongan premi instrumen lindung nilai (hedging) ke investasi asing langsung dan pinjaman luar negeri bank, sebelumnya hanya tersedia untuk transaksi portfolio inflow. Gubernur Sementara BI Destry Damayanti menyatakan langkah ini bertujuan memperkuat pasokan valuta asing dan menjaga kecukupan likuiditas rupiah. BI memberikan diskon premi sebesar 12,5% untuk Swap Jual Lindung Nilai atau Swap Beli Lindung Nilai kepada BI. Transaksi swap ini memiliki tenor maksimal 12 bulan dengan masa kontrak hingga 3 tahun, dan dapat diperpanjang sesuai sisa kontrak. Insentif ini awalnya hanya berlaku untuk lindung nilai terhadap USD dan RMB (CNY/CNH). Kebijakan ini berlaku efektif pada minggu kedua September 2026 untuk dana pinjaman luar negeri dan FDI yang masuk sejak 1 Juli 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait