BI Beri Diskon Premi Swap 12,5%, Investasi Asing Kecipratan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bank Indonesia (BI) memperluaskan cakupan insentif pemotongan premi instrumen lindung nilai (hedging) ke investasi asing langsung dan pinjaman luar negeri bank, sebelumnya hanya tersedia untuk transaksi portfolio inflow. Gubernur Sementara BI Destry Damayanti menyatakan langkah ini bertujuan memperkuat pasokan valuta asing dan menjaga kecukupan likuiditas rupiah. BI memberikan diskon premi sebesar 12,5% untuk Swap Jual Lindung Nilai atau Swap Beli Lindung Nilai kepada BI. Transaksi swap ini memiliki tenor maksimal 12 bulan dengan masa kontrak hingga 3 tahun, dan dapat diperpanjang sesuai sisa kontrak. Insentif ini awalnya hanya berlaku untuk lindung nilai terhadap USD dan RMB (CNY/CNH). Kebijakan ini berlaku efektif pada minggu kedua September 2026 untuk dana pinjaman luar negeri dan FDI yang masuk sejak 1 Juli 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 19 Agustus 2026 pukul 17.25
BI masih kedepankan stabilitas seiring tekanan global belum mereda
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 12.20
Defisit Transaksi Berjalan RI Melebar Jadi US$3,6 Miliar di Kuartal II
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 18.30
Citibank Ungkap Tantangan Berat BI Jaga Stabilitas Ekonomi Indonesia
ANTARA News · 20 Agustus 2026 pukul 17.45
Ekonom sebut pengambilan kebijakan jadi ujian independensi BI
Berita terkait
Bos BI Ungkap Strategi Bank Sentral Sukses Perkuat Rupiah
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 19.40
Tak Naikkan Bunga, BI Sudah Tarik Dana Asing US$7 M Pakai Insentif Ini
CNBC Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 15.50
Rupiah Menguat ke Rp17.882 per Dolar AS Terkerek Kebijakan Pro-Market Bank Indonesia
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 15.33
BI Blak-blakan Soal Alasan Pembatasan Pembelian Dolar AS Jadi USD10.000 per Bulan
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 11.52