Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Transaksi Diproses di Dalam Negeri

Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada 17 Agustus 2026. KKI adalah instrumen pembayaran tertunda (deferred payment) domestik yang seluruh transaksinya diproses di dalam negeri melalui Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Sebelumnya KKI hanya tersedia untuk segmen pemerintah, kini diperluas untuk nasabah ritel guna mendorong ekonomi dalam negeri dan memperluas ekosistem digital.

Pada tahap awal, KKI diterbitkan sebagai kartu digital untuk transaksi QRIS, mendukung mode QRIS scan, QRIS tap (tanpa pindai), serta QRIS Cross Border di negara mitra. Delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah meluncurkan KKI: BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, Bank Mega, dan BSI untuk skema syariah. BI merencanakan pengembangan bertahap ke fitur online payment dan kartu fisik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait