BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Transaksi Diproses di Dalam Negeri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada 17 Agustus 2026. KKI adalah instrumen pembayaran tertunda (deferred payment) domestik yang seluruh transaksinya diproses di dalam negeri melalui Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Sebelumnya KKI hanya tersedia untuk segmen pemerintah, kini diperluas untuk nasabah ritel guna mendorong ekonomi dalam negeri dan memperluas ekosistem digital.
Pada tahap awal, KKI diterbitkan sebagai kartu digital untuk transaksi QRIS, mendukung mode QRIS scan, QRIS tap (tanpa pindai), serta QRIS Cross Border di negara mitra. Delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah meluncurkan KKI: BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, Bank Mega, dan BSI untuk skema syariah. BI merencanakan pengembangan bertahap ke fitur online payment dan kartu fisik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 11.10
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Digunakan Transaksi QRIS
CNBC Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 16.45
Sambut HUT RI, BI Resmikan Kartu Kredit Indonesia dan MDR QRIS 0%
ANTARA News · 17 Agustus 2026 pukul 10.56
BI luncurkan Kartu Kredit Indonesia untuk segmen masyarakat umum
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 18.15
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Bayar Pakai QRIS
Berita terkait
Kartu Kredit Indonesia Perluas Akses Pembayaran Digital lewat QRIS
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 17.40
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Segmen Ritel, Bisa untuk Pembayaran QRIS
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 13.20
Lewat Kebijakan Pro-Growth, BI Dorong Akselerasi Ekonomi Digital
CNBC Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 13.03
Kado HUT RI ke-81: BI Gratiskan Biaya Transaksi QRIS
CNBC Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 12.30