Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bos BGN: Guru Tak Seharusnya Urus Ompreng MBG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono merespons keluhan guru yang merasa terbebani oleh program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan guru tidak seharusnya mengurus hal teknis seperti pembagian makanan atau pengelolaan ompreng, karena setiap sekolah sudah memiliki dua petugas penanggung jawab (PIC) yang mendapat insentif dari BGN. Keluhan guru disampaikan dalam sidang uji materi UU APBN 2026 dan UU Sisdiknas di Mahkamah Konstitusi; mereka menilai distribusi MBG menyita waktu belajar mengajar.

Sudaryono mengatakan BGN terus berkoordinasi dengan Kemendikdasmen agar MBG tidak mengganggu kegiatan belajar. Peran guru diarahkan pada pendampingan dan edukasi siswa saat makan bersama, seperti mencuci tangan, antre mengambil ompreng, berdoa, makan dengan baik, dan memahami kandungan gizi serta waktu makan. Guru juga diminta mengingatkan siswa agar tidak membawa pulang makanan MBG.

BGN masih menemukan sejumlah siswa membawa pulang makanan dan mengonsumsinya beberapa jam kemudian saat kualitasnya menurun. Hal itu berpotensi memicu keluhan kesehatan, misalnya sakit perut, yang lalu dikaitkan dengan MBG. Menurut Sudaryono, kondisi ini bisa membuat banyak orang datang ke puskesmas untuk memeriksa dugaan keracunan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait