Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Bos Gudang Garam: Penindakan Belum Cukup Hilangkan Rokok Ilegal!

PT Gudang Garam Tbk menilai upaya pemerintah dalam memberantas rokok ilegal saat ini belum cukup efektif dan hanya menyentuh permukaan masalah. Meskipun terjadi peningkatan jumlah penindakan, peredaran rokok ilegal masih terus berlangsung dan mengganggu stabilitas industri rokok.

Maraknya rokok ilegal ini berdampak pada penurunan volume penjualan perusahaan secara signifikan. Hal ini dipicu oleh penurunan daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah serta kenaikan beban cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) sebesar Rp 19.071 selama periode 2020-2025, yang mendorong konsumen beralih ke Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau produk ilegal yang lebih murah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait