Bos Gudang Garam: Penindakan Belum Cukup Hilangkan Rokok Ilegal!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Gudang Garam Tbk menilai upaya pemerintah dalam memberantas rokok ilegal saat ini belum cukup efektif dan hanya menyentuh permukaan masalah. Meskipun terjadi peningkatan jumlah penindakan, peredaran rokok ilegal masih terus berlangsung dan mengganggu stabilitas industri rokok.
Maraknya rokok ilegal ini berdampak pada penurunan volume penjualan perusahaan secara signifikan. Hal ini dipicu oleh penurunan daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah serta kenaikan beban cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) sebesar Rp 19.071 selama periode 2020-2025, yang mendorong konsumen beralih ke Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau produk ilegal yang lebih murah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 10 September 2026 pukul 06.15
Bikin PAD Merosot-Industri Ambruk, Bea Cukai Mau Gempur Rokok Ilegal
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 20.43
Rokok Ilegal Gerus Industri Tembakau, Pajak Rokok DKI Turun Rp77 Miliar
Berita terkait
Purbaya Blak-blakan soal Cukai Minuman Manis: Ngapain Saya Pajakin?
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 16.50
Purbaya Bocorkan Hasil Pertemuan dengan Pengusaha Rokok Ilegal
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 17.01
Terungkap Gudang Rokok Ilegal Kalideres, 720 Slop Berbagai Merk Disita
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 10.04
43,2 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan, Pemkot Surabaya Bidik 31 Kecamatan
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 20.18