Terungkap Gudang Rokok Ilegal Kalideres, 720 Slop Berbagai Merk Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi membongkar gudang rokok ilegal di kawasan pergudangan Miami, Jalan Kayu Besar, Kalideres, Jakarta Barat. Pengungkapan dilakukan Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada 2 Agustus 2026 berdasarkan informasi dari masyarakat. Dalam operasi ini, 720 slop rokok berbagai merek disita, terdiri dari 320 slop merek GP dan 400 slop merek Marbol, termasuk varian Marbol Melon dan Marbol Super. Rokok ilegal ini tidak dilengkapi pita cukai dan tidak mencantumkan peringatan kesehatan sesuai ketentuan. Satu tersangka berinisial DD ditangkap karena diduga terlibat dalam produksi dan distribusi rokok ilegal tersebut. Bahan baku untuk produksi rokok diperoleh dari jaringan di Jawa Timur dan dikirim ke Jakarta menggunakan jalur darat. Setelah tiba di Kalideres, bahan diproses dan dikemas sebelum didistribusikan. Diduga rokok ilegal ini diedarkan di wilayah di luar Pulau Jawa sejak Desember 2025, dengan estimasi penghasilan sekitar Rp36 juta per bulan. Polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok dari Jawa Timur. Tersangka DD dijerat Pasal 437 ayat (1) juncto Pasal 150 Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda Rp500 juta, serta Pasal 62 juncto Pasal 8 Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Polres Metro Jakarta Barat juga akan berkoordinasi dengan PPNS Bea Cukai untuk mendalami aspek pelanggaran cukai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 2 September 2026 pukul 02.39
Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp 338 M, Sahroni: Miskinkan Koruptor!
VOI · 1 September 2026 pukul 16.08
Rumah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraeni di Jaksel Disita KPK
Detik.com · 1 September 2026 pukul 06.00
Duit Ratusan Miliar Disita Jaksa dari Kasus Nikel di Sultra
Media Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 21.20
Kuntadi Kembalikan Rp401 M & 1.111 Ha Lahan Negara
Berita terkait
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 7,8 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp 11,6 M di Sulsel
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 12.58
Kejagung Sita Rp 401 M dari PT CNI Terkait Kasus Nikel
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 15.27
Eks Waka BGN Lodewyk Ajukan Praperadilan Ketiga, Lagi-lagi soal Penyitaan
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 14.16
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Waka BGN 4 September
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 14.00