Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Bikin PAD Merosot-Industri Ambruk, Bea Cukai Mau Gempur Rokok Ilegal

Kanwil Bea Cukai Jakarta meluncurkan gerakan gempur rokok ilegal guna mengatasi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemerosotan Industri Hasil Tembakau (IHT) legal. Peredaran rokok ilegal memicu persaingan usaha tidak sehat dan mengancam ekosistem industri dari hulu ke hilir, termasuk risiko PHK bagi lebih dari 6 juta tenaga kerja serta penurunan serapan tembakau petani.

Data menunjukkan penindakan signifikan sepanjang 2026 dengan penyitaan 59,8 juta batang rokok ilegal, naik 257% dari tahun sebelumnya, dengan potensi kerugian negara Rp46,79 miliar. Dampaknya terlihat pada PDB sektor IHT yang terkontraksi menjadi minus 1,96% pada kuartal II-2026. Di DKI Jakarta, penerimaan pajak rokok per Agustus 2026 turun menjadi Rp444 miliar dibandingkan Rp521 miliar pada periode yang sama tahun 2025.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait