Rokok Ilegal Gerus Industri Tembakau, Pajak Rokok DKI Turun Rp77 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Peredaran rokok ilegal tengah menekan industri hasil tembakau (IHT) secara signifikan. Produksi rokok dalam negeri mengalami penurunan sekitar 3%, sementara pertumbuhan PDB sektor IHT turun dari 3,49% pada 2024 menjadi -1,37%, dan terkontraksi lagi menjadi -1,96% pada kuartal II 2026. Tekanan ini juga mempengaruhi penerimaan negara dari cukai tembakau dan berpotensi menyebar ke sektor ketenagakerjaan yang menyerap lebih dari 6 juta tenaga kerja.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 17.48
Rokok Ilegal Menggerus Penerimaan Negara dan Memicu Persaingan Usaha tak Sehat
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 14.25
Bea Cukai Merauke Musnahkan 1,4 Juta Rokok Ilegal dan Setor Rp 3,35 Miliar ke Negara
Detik.com · 9 September 2026 pukul 13.35
59,8 Juta Rokok Ilegal di Jakarta Ditindak Bea Cukai, Negara Rugi Rp 46,79 M
Berita terkait
6.776 Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan, Terbanyak di Kedungpring
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 08.33
Purbaya Bocorkan Hasil Pertemuan dengan Pengusaha Rokok Ilegal
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 17.01
Terungkap Gudang Rokok Ilegal Kalideres, 720 Slop Berbagai Merk Disita
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 10.04
Tiga Kali Operasi Selama Agustus, Satpol PP Kota Bima Amankan Belasan Ribu Rokok Ilegal
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 23.09