OJK Ungkap Data Paylater hingga Tagihan PAM Bisa Masuk Credit Scoring
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

OJK memastikan penggunaan AI dalam penilaian kredit di LPIP tetap diawasi agar skor kredit tidak salah hitung dan adil. Direktur OJK Bayu Husodo menyatakan bahwa skor kredit tidak otomatis menjadi satu-satunya dasar keputusan pemberian kredit. Contohnya, debitur dengan riwayat pembayaran kurang baik tetapi memiliki hubungan kredit jangka panjang dengan bank masih bisa mendapatkan kredit. OJK juga mengungkapkan bahwa adopsi AI diperlukan karena data yang harus diolah semakin besar, termasuk data publik, telekomunikasi, e-commerce, dan utilitas. Data ini tidak bisa diolah secara manual akibat jumlah penduduk Indonesia yang besar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 18.30
Cara Cek NIK KTP Anda Dipakai Pinjol atau Tidak, Waspada Penipuan!
Detik.com · 15 September 2026 pukul 16.41
OJK Tak Lagi Batasi Pinjaman di 3 Aplikasi Pinjol
Berita terkait
OJK Ungkap 30 Persen Pengajuan KPR Ditolak Gara-gara Pinjol
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 17.17
OJK Minta Lembaga Keuangan Jangan Percaya 100% Credit Scoring AI
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 16.30
Bos OJK: Analisa Kredit Pindar Bisa Pakai AI
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 15.00
Banyak Kasus Kebocoran Data, OJK Pelototi LPIP
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 17.00