BPJS Ketenagakerjaan Usul Peserta Magang di Luar Negeri Dapat Jaminan Sosial
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengusulkan agar peserta program pemagangan di luar negeri turut mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI terkait pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Saiful menyatakan dukungan BPJS Ketenagakerjaan terhadap perluasan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja tanpa membedakan bentuk dan pola hubungan kerjanya. Ia menyoroti bahwa peserta pemagangan yang ditempatkan di luar negeri juga menghadapi risiko kecelakaan kerja, seperti kasus peserta magang asal Indonesia yang ditempatkan di Jepang dan mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia. Selain itu, Saiful mendukung perlindungan bagi pekerja sektor informal yang termasuk dalam kategori rentan, seperti nelayan, petani, pengemudi ojek, pedagang, dan pemilik warung. Ia mengusulkan adanya norma yang memberikan dasar hukum bagi pemerintah untuk memberikan bantuan iuran kepada kelompok pekerja tersebut guna mencegah munculnya kemiskinan baru.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 09.57
BPJS Ketenagakerjaan dan Green SM Perkuat Kolaborasi, Dorong Seluruh Mitra Pengemudi Terlindungi
- bpjs ketenagakerjaan
- pemagangan luar negeri
- ruu pelindungan ketenagakerjaan
- pekerja sektor informal
- jaminan sosial
Berita terkait
BPJS Ketenagakerjaan dan PERKESO Perkuat Kolaborasi, Perluas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 21.18
Upaya BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Migran RI di Malaysia
Detik.com · 11 September 2026 pukul 19.35
Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan & Pemberdayaan Pekerja
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 19.52
Lindungi Hak Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Tindak Perusahaan tidak Patuh
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 15.19