BPJS Ketenagakerjaan dan PERKESO Perkuat Kolaborasi, Perluas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

BPJS Ketenagakerjaan memperbarui Memorandum of Collaboration (MoC) dengan PERKESO Malaysia untuk memperkuat jaminan sosial lintas negara bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kerja sama ini fokus pada kemudahan akses pelindungan, termasuk penjajakan skema medical evacuation melalui asuransi telekomunikasi bagi pekerja sektor perkebunan guna mempercepat evakuasi medis di daerah terpencil.
Selain kolaborasi institusi, pelindungan PMI diperkuat melalui Permen PPMI/BP2MI Nomor 9 Tahun 2026 yang meningkatkan jumlah manfaat menjadi 22 tanpa kenaikan iuran. Peningkatan signifikan meliputi santunan kematian JKK menjadi Rp120 juta, JKM menjadi Rp95 juta, serta biaya pemulasaran dan pemulangan jenazah maksimal Rp100 juta untuk memastikan kepastian bagi keluarga pekerja.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 11 September 2026 pukul 19.35
Upaya BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Migran RI di Malaysia
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 19.52
Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan & Pemberdayaan Pekerja
Berita terkait
Lindungi Hak Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Tindak Perusahaan tidak Patuh
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 15.19
Miris, Baru 64 Persen Tenaga Kesehatan yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 19.50
Perkuat Proteksi Pekerja Koperasi, BPJS Ketenagakerjaan Raih Koperasi Awards
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 23.29
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Lampaui Target, Fokus Tekan Kemiskinan
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 13.25