Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

BPJS Ketenagakerjaan dan PERKESO Perkuat Kolaborasi, Perluas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

BPJS Ketenagakerjaan memperbarui Memorandum of Collaboration (MoC) dengan PERKESO Malaysia untuk memperkuat jaminan sosial lintas negara bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kerja sama ini fokus pada kemudahan akses pelindungan, termasuk penjajakan skema medical evacuation melalui asuransi telekomunikasi bagi pekerja sektor perkebunan guna mempercepat evakuasi medis di daerah terpencil.

Selain kolaborasi institusi, pelindungan PMI diperkuat melalui Permen PPMI/BP2MI Nomor 9 Tahun 2026 yang meningkatkan jumlah manfaat menjadi 22 tanpa kenaikan iuran. Peningkatan signifikan meliputi santunan kematian JKK menjadi Rp120 juta, JKM menjadi Rp95 juta, serta biaya pemulasaran dan pemulangan jenazah maksimal Rp100 juta untuk memastikan kepastian bagi keluarga pekerja.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait