BPJS Watch Dorong Iuran PBI Naik dan Tunggakan JKN Dihapus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

BPJS Watch menilai ketahanan keuangan BPJS Kesehatan tidak cukup dijaga oleh tambahan dana Rp20 triliun dari APBN. Koordinator Advokasi Timbul Siregar menyatakan penguatan penerimaan JKN harus fokus pada peningkatan iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta penghapusan tunggakan peserta mandiri. Iuran JKN tidak naik selama enam tahak, sehingga perlu ditinjau kembali sesuai PP Presiden Nomor 82 Tahun 2018 yang mengatur peninjauan besaran iuran tiap dua tahun. Penghapusan tunggakan peserta mandiri diproyeksikan dapat menambah basis penerimaan iuran hingga Rp2 triliun per bulan atau Rp24 triliun per tahun. Kombinasi kebijakan kenaikan iuran PBI dan penghapusan tunggakan diharapkan memperkuat pendapatan iuran secara sistemik untuk mengatasi masalah mismatch antara penerimaan dan pembiayaan JKN.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 08.17
BPJS Kesehatan Disuntik Dana Rp20 T dalam Dua Bulan, Ini Alasan Menkeu
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 21.06
Pemerintah Suntik BPJS Kesehatan Rp20 Triliun, Cair Mulai Oktober
ANTARA News · 28 September 2026 pukul 20.42
Dana Rp20 triliun untuk BPJS cair bertahap Oktober-November
Detik.com · 28 September 2026 pukul 20.36
52 Juta Peserta BPJS Kesehatan Tidak Aktif
Berita terkait
Dapat Suntikan Rp20 Triliun, BPJS Kesehatan Masih Dibayangi Defisit Rp2 Triliun Tiap Bulan
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 19.25
BPJS Kesehatan Medan Dorong Media Perkuat Edukasi Layanan JKN
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 22.30
Presiden Prabowo Bahas Penguatan BPJS Kesehatan, Pemerintah Siapkan Tambahan Rp20 Triliun
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 20.28
BPJS Kesehatan Disuntik Rp 20 Triliun, Cair Oktober & November
Detik.com · 28 September 2026 pukul 19.51