Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

PSI Buka Suara soal KPK Sita Rp 3,5 Miliar dari Rumah Ahmad Ali

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 3,5 miliar dari rumah Ahmad Ali, Ketua Harian DPP PSI, yang diduga terkait kasus gratifikasi batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Ahmad Ali menolak menyimpan uang tersebut untuk diri sendiri, mengatakan bahwa kasus tersebut berlangsung sebelum ia bergabung dengan PSI. Ronald A Sinaga alias Bro Ron, Wakil Ketua Umum PSI, menegaskan bahwa perkara tersebut tidak berkaitan dengan kepemimpinan partai karena terjadi sebelum Ahmad Ali masuk PSI. Ia juga meluruskan perannya di internal PSI yang lebih fokus pada urusan akar rumput dan struktur partai.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait