PSI Buka Suara soal KPK Sita Rp 3,5 Miliar dari Rumah Ahmad Ali
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9297619/original/080038500_1784101075-WhatsApp_Image_2026-07-15_at_13.35.17.jpeg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 3,5 miliar dari rumah Ahmad Ali, Ketua Harian DPP PSI, yang diduga terkait kasus gratifikasi batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Ahmad Ali menolak menyimpan uang tersebut untuk diri sendiri, mengatakan bahwa kasus tersebut berlangsung sebelum ia bergabung dengan PSI. Ronald A Sinaga alias Bro Ron, Wakil Ketua Umum PSI, menegaskan bahwa perkara tersebut tidak berkaitan dengan kepemimpinan partai karena terjadi sebelum Ahmad Ali masuk PSI. Ia juga meluruskan perannya di internal PSI yang lebih fokus pada urusan akar rumput dan struktur partai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 22.30
PSI Disebut ‘Bayi Politik’ Jokowi, Hersu Prediksi Dampak Fatal Kasus Batu Bara
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 22.00
KPK Sita Rp3,5 Miliar, Dinasti Politik Jokowi Bisa Terguncang
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 07.20
Ferdinand Hutahaean Ngamuk: Bubarkan KPK, Polisi, dan Kejaksaan Kalau Tak Berguna!
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 21.30
Jika Ahmad Ali Jadi Tersangka, Jokowi dan PSI Bisa Ikut Terbakar!
Berita terkait
Sita Uang Rp 3,5 Miliar, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ahmad Ali di Kasus Batu Bara Kukar
JawaPos · 11 September 2026 pukul 13.30
Dugaan Gratifikasi Rp20 M, KPK Telusuri Aset Eks Pejabat Pajak DKI
CNN Indonesia · 11 September 2026 pukul 10.27
KPK Ungkap Eks Kakanwil Pajak Haniv Deposit Uang Gratifikasi ke Sejumlah Bank
Detik.com · 10 September 2026 pukul 22.51
KPK panggil empat saksi kasus mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus
ANTARA News · 10 September 2026 pukul 14.01