Buruh Pastikan Tidak Ada Aksi Skala Besar Selama Agustus-September 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296273/original/077303200_1784009549-Penasihat_Khusus_Presiden_Bidang_Ketenagakerjaan_dan_Kesejahteraan_Buruh__Said_Iqbal-14_Juli_2026a.jpg)
Presiden KSPI Said Iqbal memastikan tidak ada aksi buruh skala besar selama Agustus-September 2026. Keputusan ini diambil meski KSPI dan Partai Buruh mengemukakan empat tuntutan utama kepada pemerintah. Keempat tuntutan tersebut meliputi revisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang alih daya, pajak Jaminan Hari Tua (JHT) 0%, pembayaran pesangon satu kali sesuai Putusan MK Nomor 168, dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan.
Said Iqbal menegaskan KSPI dan Partai Buruh memilih jalur dialog untuk menyampaikan aspirasi buruh. Ia menjamin situasi tetap kondusif tanpa kerusuhan maupun demonstrasi besar-besaran dalam dua bulan ke depan. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers daring pada Kamis (6/8/2026).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 12.23
Said Iqbal Pastikan Tak Ada Demo Besar Buruh di Agustus-September
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 13.28
JHT hingga Pesangon Mulai Dibahas Pemerintah Jadi Alasan Buruh Batal Demo
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 13.28
Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Batal Demo di Agustus
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 13.25
Said Iqbal soal Rencana Demo Besar-besaran Buruh: Itu Tidak Benar
Berita terkait
4 Tuntutan Buruh Disampaikan KSPI kepada Pemerintah
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 14.00
Buruh: RUU Ketenagakerjaan Tak Boleh seperti Omnibus Law, Dibahas Tengah Malam dari Hotel ke Hotel
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 13.11
Pimpinan Tinggi Pengusaha-Buruh Bertemu, Berencana Mau ke Luar Negeri
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 11.15
18 Serikat Buruh Temui Cak Imin, Bahas Pembaruan Regulasi Ketenagakerjaan
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 17.08