Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Buruh Pastikan Tidak Ada Aksi Skala Besar Selama Agustus-September 2026

Presiden KSPI Said Iqbal memastikan tidak ada aksi buruh skala besar selama Agustus-September 2026. Keputusan ini diambil meski KSPI dan Partai Buruh mengemukakan empat tuntutan utama kepada pemerintah. Keempat tuntutan tersebut meliputi revisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang alih daya, pajak Jaminan Hari Tua (JHT) 0%, pembayaran pesangon satu kali sesuai Putusan MK Nomor 168, dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan.

Said Iqbal menegaskan KSPI dan Partai Buruh memilih jalur dialog untuk menyampaikan aspirasi buruh. Ia menjamin situasi tetap kondusif tanpa kerusuhan maupun demonstrasi besar-besaran dalam dua bulan ke depan. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers daring pada Kamis (6/8/2026).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait