Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Batal Demo di Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan buruh tidak akan menggelar demonstrasi besar-besaran pada Agustus hingga September 2026. Keputusan diambil karena empat tuntutan utama buruh saat ini sedang dibahas dan mendapat respons positif dari pemerintah serta DPR.
Tuntutan pertama, pajak 0% atas pencairan JHT atau menaikkan batas non-pajak dari Rp 50 juta ke Rp 400 juta, telah dibahas dengan Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan. Kedua, penolakan pengali pesangon 0,5 kali (PP 35/2021) yang mengurangi hak PHK 50%; putusan MK Nomor 168/2024 telah membatalkan ketentuan tersebut dan menetapkan minimal 1 kali. Ketiga, revisi Permenaker 7/2026 tentang outsourcing diminta diterbitkan Agustus ini. Keempat, percepatan pengesahan RUU Ketenagakerjaan baru.
Said menegaskan seluruh isu tersebut direspons baik oleh pemangku kepentingan, sehingga tidak ada alasan untuk aksi massa. Ia menjamin tidak ada rencana demonstrasi hingga September 2026 selama proses pembahasan berjalan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 20.23
Buruh Desak Pemerintah Penuhi 4 Tuntutan Paling Lambat September
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 15.15
KSPI Optimistis 3 dari 4 Tuntutan Buruh Rampung Paling Lambat September 2026
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 14.00
4 Tuntutan Buruh Disampaikan KSPI kepada Pemerintah
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 13.15
Buruh Pastikan Tidak Ada Aksi Skala Besar Selama Agustus-September 2026
Berita terkait
JHT hingga Pesangon Mulai Dibahas Pemerintah Jadi Alasan Buruh Batal Demo
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 13.28
Polda Metro Siagakan 4.998 Personel Gabungan Kawal Demo Buruh di DPR
Detik.com · 29 September 2026 pukul 10.11
Besok Buruh Demo Lagi di Jakarta
Detik.com · 28 September 2026 pukul 21.31
RUU Ketenagakerjaan Bakal Sah 8 Oktober, Atur PKWT hingga Outsourcing
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 18.30