Buruh Minta Upah Minimum Tahun Depan Naik 7-9%
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Serikat pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan kenaikan upah minimum tahun 2027 sebesar 7-9% berdasarkan inflasi 3% dan pertumbuhan ekonomi 5,2-5,3%. Perhitungan menggunakan rumus inflasi plus pertumbuhan ekonomi hasil kali dengan koefisien alfa 0,5-0,9. Sementara itu, KSPN menyarankan sistem upah minimum yang berbeda antar daerah dengan tiga kategori: di atas Rp4,5 juta naik 7%, Rp3,5-4,5 juta naik 8%, dan di bawah Rp3,5 juta naik 9,2%. Usulan masih menunggu data resmi BPS untuk September 2025 Oktober 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 16.39
KSPI Hitung Upah Minimum 2027 Bisa Naik 7,5-8,5%, Masih Tunggu Data BPS
kumparan · 7 September 2026 pukul 14.39
OJK: Sektor Jasa Keuangan RI Tetap Terjaga hingga Agustus 2026
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 14.16
OJK Tekankan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Tekanan Ekonomi Global
CNBC Indonesia · 5 September 2026 pukul 19.00
Pengusaha Sudah Mulai Hitung-hitung Upah Minimum 2027, Ada Bocoran Ini
Berita terkait
RI Siap Lawan Arus Saat Ekonomi Dunia Memburuk-Tak Bisa Diprediksi
CNBC Indonesia · 5 September 2026 pukul 15.26
Destry Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI Tak Jelek, Ini Buktinya!
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 15.01
Ekonomi RI Kalah Ngebut dari Vietnam, Tapi Destry Punya Kabar Baik
Detik.com · 3 September 2026 pukul 11.44
Gubernur BI: Ruang pertumbuhan ekonomi makin luas jika ada stabilitas
ANTARA News · 2 September 2026 pukul 18.43