Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Serikat Buruh Usulkan Kenaikan Upah Minimum 2027 di Kisaran 7,5% - 9,5%

KSPI dan Partai Buruh mengusulkan kenaikan upah minimum 2027 sebesar 7,5%-9,5% untuk UMP dan UMK. Perhitungan menggunakan rata-rata inflasi nasional 3,20%, pertumbuhan ekonomi 5,43%, dan indeks tertentu 0,9, menghasilkan perkiraan kenaikan 7,7% secara nasional. Usulan disampaikan sejak awal dengan penetapan UMP 1 November 2026 dan UMK 10 November 2026. KSPI menekankan adanya perbedaan kondisi ekonomi antar daerah sehingga disusun rentang kenaikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait