Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Celios: Independensi BI gerbang terakhir jaga stabilitas ekonomi

Nailul Huda dari pusat kajian Celios menegaskan bahwa independensi Bank Indonesia (BI) menjadi faktor krusial untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional. Menurutnya, ketika pengelolaan keuangan pemerintah tidak optimal, BI sebagai otoritas moneter harus tetap tidak terintervensi agar dapat menjalankan perannya menjaga stabilitas moneter dan nilai tukar secara netral.

Pengalaman global menunjukkan bahwa ketergantungan bank sentral terhadap pemerintah dapat menimbulkan risiko, terutama ketika kebijakan moneter digunakan untuk mendukung kebutuhan fiskal. Hal ini pernah terjadi pada masa pasca-Perang Dunia, di mana banyak bank sentral masih berada di bawah pengaruh pemerintah untuk mendanai pembangunan dan pemulihan ekonomi. Namun, krisis inflasi tinggi mendorong pergeseran menuju bank sentral yang lebih independen.

Di Indonesia, penguatan independensi BI dilakukan melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang kemudian diperbarui pada 2004, terutama setelah krisis ekonomi 1997-1998. Nailul menekankan pentingnya kredibilitas BI di tengah arus modal yang semakin terbuka, agar kebijakan moneter tidak mudah diganggu tekanan fiskal pemerintah. Tekanan fiskal yang buruk dan kebijakan moneter yang tidak kredibel berisiko menurunkan kepercayaan terhadap rupiah dan mendorong arus kapital keluar.

Berita terkait