Cuma Selang Sehari, Agrinas dan Danantara Beda Pendapat soal Status Manajer Kopdes Merah Putih
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Status kepegawaian manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi polemik setelah pernyataan berbeda antara PT Agrinas Pangan Nusantara dan Danantara. Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, menyatakan manajer Kopdes merupakan pegawai BUMN dengan PKWT selama dua tahun, setelahnya status mereka akan dinilai kembali. Sementara itu, COO Danantara Dony Oskaria menyebut manajer Kopdes bukan pegawai BUMN, meskipun menjalani masa penugasan selama dua tahun di bawah Agrinas dengan biaya dari pemerintah. Kedua pernyataan berbeda mengenai status hukum dan pengangkatan pegawai. Gaji manajer diberikan setelah mereka mulai bekerja di gerai masing-masing.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 24 September 2026 pukul 09.29
Tepis Danantara, Dirut Agrinas Tegaskan Manajer Kopdes Berstatus Pegawai BUMN
JawaPos · 23 September 2026 pukul 20.30
Berbeda dengan Danantara, Agrinas Tegaskan Manajer Kopdes Merah Putih Pegawai BUMN Dikontrak 2 Tahun
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 18.20
Manajer Koperasi Merah Putih Jadi Pegawai BUMN 2 Tahun
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 17.48
Joao Mota: Manajer Kopdes Jadi Pegawai BUMN di Bawah Agrinas 2 Tahun
Berita terkait
Sehari Berubah, Status Manajer Kopdes Kini Dipastikan Jadi Pegawai BUMN
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 19.57
Bos Agrinas Soroti Lambannya Penempatan Manajer Kopdes: Jangan Tunggu Uang!
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 13.55
Bos Agrinas Desak Manajer Kopdes Segera Ditempatkan: Apa Kendalanya?
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 13.42
Kapan Manajer Kopdes Mulai Digaji? Bos Agrinas Bilang Begini
Detik.com · 23 September 2026 pukul 16.51