Sehari Berubah, Status Manajer Kopdes Kini Dipastikan Jadi Pegawai BUMN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Status kepegawaian manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) mengalami perubahan penjelasan dalam dua hari berturut-turtal. Pada 22 September 2026, COO Danantara Dony Oskaria menyatakan manajer tidak secara otomatis menjadi pegawai BUMN karena ditugaskan membina koperasi selama dua tahun. Namun, pada 23 September 2026, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota memastikan manajer Kopdes menjadi pegawai BUMN dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun. Keputusan kelanjutan setelah masa kontrak masih tergantung evaluasi kebutuhan BUMN.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 23 September 2026 pukul 20.30
Berbeda dengan Danantara, Agrinas Tegaskan Manajer Kopdes Merah Putih Pegawai BUMN Dikontrak 2 Tahun
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 17.48
Joao Mota: Manajer Kopdes Jadi Pegawai BUMN di Bawah Agrinas 2 Tahun
Detik.com · 23 September 2026 pukul 16.28
Bos Agrinas Pastikan Manajer Kopdes Berstatus Pegawai BUMN
JawaPos · 22 September 2026 pukul 23.34
Bukan Pegawai BUMN, Manajer Kopdes Merah Putih Dibina PT Agrinas Selama Dua Tahun
Berita terkait
Status Manajer Kopdes Merah Putih Bukan Pegawai BUMN, Tapi Biaya Ditanggung Negara
JawaPos · 22 September 2026 pukul 16.46
Bos Agrinas Soroti Lambannya Penempatan Manajer Kopdes: Jangan Tunggu Uang!
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 13.55
Bos Agrinas Desak Manajer Kopdes Segera Ditempatkan: Apa Kendalanya?
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 13.42
Manajer Koperasi Merah Putih Jadi Pegawai BUMN 2 Tahun
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 18.20