Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Sehari Berubah, Status Manajer Kopdes Kini Dipastikan Jadi Pegawai BUMN

Status kepegawaian manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) mengalami perubahan penjelasan dalam dua hari berturut-turtal. Pada 22 September 2026, COO Danantara Dony Oskaria menyatakan manajer tidak secara otomatis menjadi pegawai BUMN karena ditugaskan membina koperasi selama dua tahun. Namun, pada 23 September 2026, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota memastikan manajer Kopdes menjadi pegawai BUMN dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun. Keputusan kelanjutan setelah masa kontrak masih tergantung evaluasi kebutuhan BUMN.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait