Tepis Danantara, Dirut Agrinas Tegaskan Manajer Kopdes Berstatus Pegawai BUMN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), Joao Angelo De Saosa Mota, menolak pernyataan Dony Oskaria (COO Danantara) yang menyatakan manajer Kopdes Merah Putih tidak berstatus pegawai BUMN. Joao menegaskan manajer Kopdes akan dipekerjakan sebagai pegawai BUMN Agrinas dengan PKWT selama 2 tahun. Setelah masa kontrak, dilakukan evaluasi kebutuhan perusahaan. Pemerintah telah menerbitkan SK pengangkatan dan menyiapkan sistem penggajian. Penempatan koordinasi dengan BP BUMN, Danantara, dan instansi terkait.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 06.45
Cuma Selang Sehari, Agrinas dan Danantara Beda Pendapat soal Status Manajer Kopdes Merah Putih
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 19.57
Sehari Berubah, Status Manajer Kopdes Kini Dipastikan Jadi Pegawai BUMN
JawaPos · 23 September 2026 pukul 20.30
Berbeda dengan Danantara, Agrinas Tegaskan Manajer Kopdes Merah Putih Pegawai BUMN Dikontrak 2 Tahun
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 17.48
Joao Mota: Manajer Kopdes Jadi Pegawai BUMN di Bawah Agrinas 2 Tahun
Berita terkait
Bos Agrinas Pastikan Manajer Kopdes Berstatus Pegawai BUMN
Detik.com · 23 September 2026 pukul 16.28
Bukan Pegawai BUMN, Manajer Kopdes Merah Putih Dibina PT Agrinas Selama Dua Tahun
JawaPos · 22 September 2026 pukul 23.34
Status Manajer Kopdes Merah Putih Bukan Pegawai BUMN, Tapi Biaya Ditanggung Negara
JawaPos · 22 September 2026 pukul 16.46
Ada Isu Manajer Kopdes Auto Berstatus Pegawai BUMN, Danantara: Sebetulnya...
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 16.30