Curhat Febrie Adriansyah: 33 Tahun Jadi Jaksa, Saya Tak Pernah Dijatuhi Hukuman
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membantah tudingan pemerasan dalam penanganan perkara Asabri dan Jiwsraya. Bantahan disampaikannya setelah pelimpahan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kejari Jakarta Selatan pada 18 September 2026. Febrie menegaskan selama 33 tahun menjadi jaksa, dirinya tidak pernah dilaporkan, diperiksa, atau dihukum oleh bidang pengawasan. Ia mempertanyakan mengapa tuduahan pemerasan muncul sekarang, dan meminta hakim dapat melihat proses persidangan secara jernih. Febrie juga menyampaikan bahwa selama memimpin tim sembilan, tidak pernah ada arahan atau pengajaran melakukan perbuatannya yang melanggar hukum. Ia menegaskan bahwa proses hukum yang dibangun terhadap dirinya merupakan upaya untuk menyudutkan kontribusinya dalam penegakan hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 11.07
Berkas Perkara Febrie Adriansyah Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Detik.com · 18 September 2026 pukul 11.05
Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Febrie Adriansyah Segera Disidang
kumparan · 18 September 2026 pukul 00.06
Eks Jampidsus Febrie Bakal Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Pengacara: Kami Hormati
Detik.com · 17 September 2026 pukul 16.37
Kejagung Limpahkan Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel Besok
Berita terkait
Kejagung Kantongi Bukti Kuat Dugaan Pemerasan Febrie Adriansyah di Kasus Asabri dan Jiwasraya
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 18.39
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Pamer Prestasi Kembalikan Rp300 Triliun ke Negara, 'Justru Kita yang Digergaji'
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 14.13
Dituduh Lakukan Pemerasan dan TPPU, Febrie Adriansyah: Saya Yakin Presiden Dapat Masukan Salah
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 13.00
Febrie: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Tapi Justru Kita Digergaji
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 12.22