Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Limpahkan Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel Besok

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melimpahkan berkas perkara dan tersangka kasus dugaan pemerasan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) besok. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memastikan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 sebelum dilimpahkan, namun waktu pelaksanaan pelimpahan masih bersifat tentatif dan diperkirakan dapat dilaksanakan pada siang hari. Pelimpahan ini tidak hanya melibatkan Febrie Adriansyah, tetapi juga dua tersangka lain yang terkait kasus yang sama, yakni Don Ritto dan Nurman Herin, yang akan dilimpahkan secara bersamaan.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan Febrie Adriansyah selaku tindak pidana asal sekaligus TPPU dalam penanganan kasus PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI yang sebelumnya ditangani oleh Jampidsus Kejagung. Sementara itu, Don Ritto dan Nurman Herin diduga terlibat dalam pelanggaran pasal TPPU dalam pusaran perkara yang sama. Penyidik Kejagung telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti terkait kasus ini sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait