Berkas Perkara Febrie Adriansyah Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada Jumat, 18 September 2026. Pelimpahan dilakukan setelah berkas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Penyelundupan dan Penggunaan Narkoba (TPPU) dianggap lengkap atau mencapai tahap P21. Febrie tiba di Kejari Jaksel pukul 07.55 WIB dan keluar setelah proses administrasi selesai pukul 10.10 WIB. Ia terlihat keluar dengan mengenakan pakaian lengan panjang warna krem dan romvi pink, lalu dibawa ke mobil tahanan hitam milik Kejari Jaksel untuk dikembalikan ke Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 September 2026 pukul 16.37
Kejagung Limpahkan Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel Besok
Detik.com · 18 September 2026 pukul 11.05
Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Febrie Adriansyah Segera Disidang
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 13.30
Aset Rp846 Miliar Disita, Pengacara: Febrie Adriansyah Tak Pernah Miliki Aset Fantastis
JawaPos · 16 September 2026 pukul 12.16
Sambut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah, Tim Kuasa Hukum Minta Semua Bukti Diuji
Berita terkait
Penyidikan Kasus Pemerasan dan TPPU Febrie Selesai, Kejagung Segera Lakukan Pelimpahan Tahap 2
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 10.43
Tim 9 Kejagung, Kortas Tipikor Polri, hingga KPK Sepakat Febrie Adriansyah Segera Disidang
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 17.48
Kejagung Ungkap Tindak Pidana Asal di Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Detik.com · 15 September 2026 pukul 17.20
Kejagung Gelar Rakor Bareng Kortas hingga KPK, Febrie Segera Disidang
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 17.15