Febrie: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Tapi Justru Kita Digergaji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyatakan dirinya telah menangani banyak kasus korupsi besar, termasuk menyetorkan Rp300 triliun ke kas negara sebagai Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Namun, Febrie justru ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumahnya di Sentul. Ia menegaskan tidak pernah dilaporkan, diperiksa, atau dihukum selama 33 tahun menjadi jaksa, dan menolak tuduhan pemerasan dalam kasus PT Asabri dan Jiwasraya. Febrie juga menegaskan tidak memiliki kepentingan bisnis seperti IUP tambang, konsesi sawit, proyek pemerintah, atau kuota impor, dan yakin bahwa database di Gedung Bundar Kejaksaan Agung dapat membuktikan kebenaran dirinya. Ia juga mengaku yakin bahwa Presiden Prabowo Subianto menerima informasi yang keliru terkait kasus ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 11.54
Pelimpahan Tahap II, Eks Jampidsus Segera Disidang Kasus TPPU
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 11.13
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, tapi Kita yang Digergaji
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 11.07
Berkas Perkara Febrie Adriansyah Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Detik.com · 18 September 2026 pukul 11.05
Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Febrie Adriansyah Segera Disidang
Berita terkait
Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 16.51
Berkas Kasus Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 07.30
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kejagung: Tunggu P21
kumparan · 15 September 2026 pukul 22.35
Pakar Ungkap Kelemahan BAP Tan Kian soal Aliran Dana Rp40 Miliar
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 17.46